Aksi Nekat! Wanita 41 Tahun Belanjakan Uang Palsu Puluhan Juta

Polisi tengah menangani kasus peredaran uang palsu yang melibatkan seorang wanita berusia 41 tahun.- Foto: Ist.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang wanita berusia 41 tahun diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan membelanjakan uang palsu senilai puluhan juta rupiah di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Pelaku kedapatan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, dengan total nominal mencapai Rp40 juta. Penangkapan dilakukan di Mal Lippo Mampang Prapatan, tempat di mana pelaku mencoba membelanjakan uang tersebut.
BACA JUGA:Tarif Impor AS Naik, Banggar DPR Desak Pemerintah Gugat AS Lewat WTO
BACA JUGA:Petugas Kebersihan Sisir Sampah Dikawasan Wisata Danau Ranau
Tertangkap Setelah Kasir Curiga
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol S. Aba Wahid Key, mengungkapkan bahwa kejadian ini berlangsung pada Rabu, 2 April 2025. Aksi pelaku terbongkar setelah seorang kasir mencurigai keaslian uang yang diterimanya.
"Kasir segera memverifikasi uang tersebut menggunakan pemindai sinar ultraviolet. Setelah dipastikan palsu, pelaku langsung diamankan," jelas Kapolsek, Jumat (4/4/2025).
BACA JUGA:Personel Polsek Kisting Bantu Warga Pantau Ketahanan Pangan ke Kebun
BACA JUGA:Monitoring ke Danau Ranau, Bupati OKU Selatan Abusama SH Sapa Wisatawan
Kasus Dikembangkan
Meski identitas pelaku belum dirilis ke publik, pihak kepolisian memastikan bahwa tersangka sudah ditahan dan kini kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi saat ini tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar di balik aksi nekat ini.
BACA JUGA:Pelajar Tewas Tergilas Bus Pariwisata di Tanjung Morawa
BACA JUGA:Kontrak Habis, Rumah Dinas Bupati OKU Selatan Belum Rampung