ASN Tak Perlu Ngantor 8 April, Ini Penjelasan Resmi PANRB

--
Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang Flexible Working Arrangement (FWA) pada 8 April 2025 untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran. Keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait.
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN atau PNS diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat, 4 April 2025.
"Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, dilansir dari detikFinance, Sabtu (5/4/2025).
Langkah ini bertujuan menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan mutu pelayanan publik.
Penyesuaian Skema Kerja ASN
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing. Penyesuaian ini harus mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 telah mengatur penerapan FWA selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 H, yakni pada 24-27 Maret 2025. Melalui SE terbaru, penyesuaian ditambah satu hari, yaitu pada Selasa, 8 April 2025.
Layanan Publik Tetap Berjalan
Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai serta dukungan sistem teknologi informasi, sebagaimana dilakukan saat arus mudik.