Tarif Impor AS Naik, Banggar DPR Desak Pemerintah Gugat AS Lewat WTO

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta Pemerintah mengambil tindakan cepat untuk merespons penerapan tafir impor oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. -Foto: Anisha Aprilia.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong pemerintah Indonesia untuk segera merespons kebijakan tarif impor baru yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dengan membawa persoalan tersebut ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan kekhawatirannya bahwa langkah sepihak dari AS bisa memicu gejolak ekonomi global seperti yang pernah terjadi pada era Presiden William McKinley.

"Terbaru, Trump juga mengenakan tarif atas barang-barang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 32 persen. Ini tentu mengkhawatirkan," ujar Said, Jumat (4/4/2025).

BACA JUGA:Petugas Kebersihan Sisir Sampah Dikawasan Wisata Danau Ranau

BACA JUGA:Personel Polsek Kisting Bantu Warga Pantau Ketahanan Pangan ke Kebun

Desakan untuk Aksi Internasional

Said mendorong pemerintah Indonesia untuk menginisiasi langkah diplomatik dan hukum internasional melalui forum WTO agar kebijakan perdagangan dunia kembali mengedepankan keadilan, transparansi, dan nondiskriminasi.

"Indonesia perlu mengajak dunia pada tujuan dibentuknya WTO, yaitu untuk menciptakan perdagangan internasional yang sehat, adil, dan menopang pertumbuhan ekonomi global secara berkelanjutan," tegasnya.

BACA JUGA:Monitoring ke Danau Ranau, Bupati OKU Selatan Abusama SH Sapa Wisatawan

BACA JUGA:Pelajar Tewas Tergilas Bus Pariwisata di Tanjung Morawa

Langkah Antisipasi di Dalam Negeri

Said juga menekankan perlunya kebijakan domestik yang kuat untuk merespons dampak tarif tersebut, antara lain:

Menjaga keberlanjutan pasar ekspor Indonesia dan mencari pasar alternatif.

Memastikan penempatan 100% devisa hasil ekspor di dalam negeri berjalan dan dipatuhi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan