Menkomdigi: Indonesia Peringkat 4 Dunia dalam Kasus Pornografi Anak

Menkomdigi Sebut Ada 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak, Meutya Hafid: Ini Jadi yang Ke-4 Terbesar di Dunia. -Foto: Anisha Aprilia.-

"Ketika Menteri Komunikasi dan Digital datang dengan usulan ini, saya langsung setuju. Kita harus segera bertindak untuk melindungi anak-anak kita. Negara-negara besar lain pun sudah lebih dulu mengambil langkah dalam perlindungan anak di era digital ini," kata Prabowo.

BACA JUGA:Tragis! Satu Keluarga Jadi Korban Kecelakaan di Jalintim Palembang-Jambi

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Prediksi Kunjungan Wisatawan ke Danau Ranau Meningkat

Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, tetapi tanpa pengawasan, dapat berdampak buruk pada perkembangan psikologis dan moral anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, kreatif, dan memiliki karakter yang kuat.

"Anak-anak kita harus tumbuh dengan jiwa dan raga yang sehat, berani, mandiri, serta memiliki semangat untuk menuntut ilmu dan berbuat baik bagi keluarga dan bangsanya," pungkasnya.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kasus-kasus kejahatan digital yang menyasar anak-anak dapat ditekan, sekaligus memberikan perlindungan lebih bagi generasi penerus bangsa.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan