Kejari Kabupaten OKU Kembalikan Aset TPA ke Pemkab
Pj Bupati OKU, H teddy Meilwanysah menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari OKU dan Jaksa Kejari OKU serta pihak terkait lainnya setelah sukses berhasil mengembalikan aset TPA ke Pemkab OKU. -Foto: Kkejari OKU/Eris.-
BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil menyelesaikan sengketa lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di daerah Kandis, Kecamatan Lubuk Batang. Setelah bertahun-tahun menghadapi sengketa, lahan TPA yang seluas 33 hektar akhirnya berhasil disertifikasi.
Penjabat Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, menyampaikan rasa terima kasih atas hasil kerjasama yang baik antara Pemkab OKU dan Kejari OKU dalam menangani sengketa lahan TPA tersebut.
BACA JUGA:Kodim 0403/OKU Gelar Operasi Pasar
BACA JUGA:Satreskrim Polres OKU Timur Ungkap Kasus Korupsi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Proses penyelesaian tidak mudah dan membutuhkan waktu bertahun-tahun, tetapi akhirnya, dengan dukungan dan kerjasama Kejari OKU, aset TPA bisa diselamatkan.
Pada periode 2006, lahan TPA ini mengalami pembebasan lahan, namun kemudian banyak dikuasai dan dikelola oleh masyarakat sebagai kebun.
Choirun Parapat, Kepala Kejari OKU, menyampaikan bahwa banyak pihak yang mengaku memiliki klaim atas tanah tersebut. Melalui pendekatan dan penjelasan, akhirnya, pemahaman tercapai, dan proses penyelesaian bisa dilakukan.
BACA JUGA:Bhayangkara Polres OKUS Gelar Perkemahan
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Hadiri Exit Meeting BPK
Choirun Parapat menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam hal ini, agar mereka peduli dan menginformasikan jika menemukan lahan atau aset pemerintah yang digunakan oleh warga. Kejari OKU siap membantu menyelesaikan permasalahan perdata ataupun tata usaha negara terkait pengembalian aset.
"Jika dari Pemkab OKU terjadi permasalahan baik itu perdata ataupun tata usaha negara dan masalah tentang pengembalian aset, kejaksanaan siap membantu apapun bentuk permasalahannya," tambahnya.(seg)