KPK Geledah 21 Lokasi di OKU, Usut Skandal Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD

--

Skema dugaan korupsi ini berawal ketika Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, menawarkan sembilan proyek kepada dua tersangka dari pihak swasta dengan syarat menyerahkan fee yang telah disepakati. Para kontraktor pun menggunakan perusahaan lain sebagai "bendera pinjaman" untuk memuluskan proses pengadaan proyek.

Sembilan Proyek Bernilai Miliaran Rupiah

Sembilan proyek yang menjadi objek korupsi ini meliputi:

  1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati OKU – Rp 8,39 miliar (CV RF)

  2. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati OKU – Rp 2,46 miliar (CV RE)

  3. Pembangunan Kantor Dinas PUPR OKU – Rp 9,88 miliar (CV DSA)

  4. Pembangunan Jembatan Desa Guna Makmur – Rp 983 juta (CV GR)

  5. Peningkatan Jalan Poros Desa Tanjung Manggus - Bandar Agung – Rp 4,92 miliar (CV DSA)

KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini dan membuka peluang adanya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan. Penyitaan barang bukti dari hasil penggeledahan akan dianalisis untuk memperkuat proses hukum terhadap para tersangka. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan