Sekda Tegaskan Berita Terkait Pembayaran Gaji Perangkat Desa Tidak Benar

Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M. -Foto: Diskominfo OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Terkait adanya pemberitaan yang tersebar dari Media Online dengan Judul "Sekda OKU Selatan Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran", Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M. mengkonfirmasi bahwasanya isi dari pemberitaan tersebut tidaklah benar.
Hal ini disampaikan Sekda guna menyikapi adanya polemik yang timbul akibat dari beredarnya pemberitaan tersebut.
BACA JUGA:Wakil Bupati OKU Selatan Sidak Kecamatan Sindang Danau, Temukan Minimnya Kehadiran Pegawai
BACA JUGA:Portal di Jalan Kebun Picu Konflik, Warga dan Pemilik Lahan Bersitegang
"Dapat saya sampaikan bahwa terkait berita ini adalah tidak benar, saya tidak pernah diwawancarai tahun ini terkait Gaji Perangkat Desa, saya telah menyampaikan komplain kepada media yang telah menyampaikan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ungkap Sekda memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Sekda juga menjelaskan bahwasannya terkait pembayaran Gaji Perangkat Desa dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan syarat wajib apabila APBDes sudah diselesaikan dan disahkan oleh Pemerintah Desa nya.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Toko Serba Rp. 35 Ribu Diburu Warga Sebagai Alternatif
BACA JUGA:Oknum Sebabkan Kelangkaan Gas LPG di OKUS
Dilanjutkannya bagi Desa yang APBDes nya sudah selesai maka dapat segera diproses penyalurannya, namun bagi desa yang APBDes nya belum selesai maka belum dapat diproses.
BACA JUGA:Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di OKU Selatan Jelang Idul Fitri, Warga Rela Bayar Mahal Asal Ada Barang
BACA JUGA:OKU Selatan Krisis Anggaran Rp175 Miliar, Bupati Abusama Cari Solusi
“Untuk lebih jelas dan terinci, secara teknis terkait pembayaran Gaji Perangkat Desa dapat dikonfirmasi melalui Dinas PMD dan BPKAD,” ujar Sekda. (rel)