Praperadilan Firli Bahuri Dicabut, Tim Hukum Siapkan Langkah Baru

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mencabut permohonan praperadilan yang diajukan terkait dengan status tersangkanya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Bupati Abusama Hadiri Rakor Forkopimda Sumsel 2025 di Palembang

BACA JUGA:Lonjakan Pengiriman Paket Jelang Idul Fitri, Kurir Kewalahan

Pihaknya belum mengungkap secara rinci kapan permohonan baru akan diajukan. Namun, tim hukum memastikan bahwa langkah hukum selanjutnya akan dilakukan dengan pertimbangan yang lebih matang.

Kasus yang menjerat Firli Bahuri masih menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai mantan pimpinan lembaga antirasuah. 

Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan