Eks Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Preperadilan Kedua

Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan soal status tersangkanya di Polda Metro Jaya.-Foto: Anisha Aprilia.-
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan. Penyidik juga akan mempertimbangkan hasil praperadilan dalam proses hukum lebih lanjut.
Keputusan hakim dalam sidang praperadilan mendatang akan menjadi penentu bagi kelanjutan kasus ini. Jika permohonan Firli dikabulkan, status tersangkanya bisa dibatalkan. Namun, jika ditolak, proses penyidikan kemungkinan akan berlanjut hingga tahap penuntutan.