Eks Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Preperadilan Kedua

Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan soal status tersangkanya di Polda Metro Jaya.-Foto: Anisha Aprilia.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan praperadilan Firli telah terdaftar dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN.JKT.SEL. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 19 Maret 2025, dengan Hakim Parulian Manik sebagai pemimpin persidangan.

Ini merupakan kali kedua Firli mengajukan praperadilan. Sebelumnya, pada 30 Januari 2025, ia juga menggugat status tersangkanya, namun permohonannya ditolak oleh hakim.

Kapolri Tekankan Penyelesaian Kasus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya segera menuntaskan penyelidikan kasus Firli.

"Kami meminta agar kasus yang masih menjadi pekerjaan rumah ini dapat segera dituntaskan," ujar Listyo usai bertemu pimpinan KPK di Mabes Polri, 8 Januari 2025.

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK terkait perkembangan perkara ini.

"Kami masih menunggu hasil koordinasi yang telah dilakukan tim supervisi sebelum menentukan langkah lebih lanjut," ungkapnya.

Firli Bahuri Dihadapkan pada Tiga Perkara

Firli Bahuri saat ini menghadapi tiga dugaan pelanggaran hukum yang ditangani Polda Metro Jaya, yakni:

Dugaan pemerasan terhadap SYL saat menjabat Menteri Pertanian.

Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus yang sama.

Pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK, yang melarang pejabat KPK berinteraksi dengan pihak yang sedang beperkara.

Meskipun telah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka sejak 2024, Firli hingga kini belum ditahan oleh penyidik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan