Efisiensi APBD 2025, Mendagri Tunjuk Sekjen Kemendagri Pimpin Pengawasan

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. -Foto: Ist.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, untuk memimpin pengawasan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Langkah ini bertujuan memastikan anggaran di setiap daerah digunakan secara optimal dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Menurut Tito, tim yang dipimpin Tomsi Tohir akan memantau pengelolaan keuangan daerah guna mencegah pemborosan anggaran.
BACA JUGA:Perkuat Dukungan Jelang PSU 2025, Joncik Hadiri Buka Puasa PKS di Lintang Kanan
BACA JUGA:Pelatih Harap Ganda Putri Indonesia Capai Target di All England 2025
Tim ini juga melibatkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, serta Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud.
"Kami akan mengawasi langsung bagaimana daerah menjalankan efisiensi anggaran, agar belanja daerah lebih terarah dan sesuai kebutuhan," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025, Rabu (26/2).
Sebagai dasar pelaksanaan, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ, yang memberikan panduan bagi kepala daerah dalam menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah.
BACA JUGA:6 Pemain Timnas Indonesia Terancam Absen Lawan Australia
BACA JUGA:Tak Hanya Jadi Pemakai Sabu, Eks Kapolres Ngada Juga Lakukan Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur
SE ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan tanpa menghambat program prioritas, baik yang berasal dari janji politik kepala daerah maupun kebijakan pemerintah pusat.
Beberapa program nasional yang harus tetap menjadi perhatian dalam APBD 2025 antara lain ketahanan pangan, hilirisasi industri,
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Bagikan Peralatan Mandi Ke WBP
BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Pantau Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis