Tak Hanya Jadi Pemakai Sabu, Eks Kapolres Ngada Juga Lakukan Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Candra sebut Kapolres NgadaAKBP Fajar Widyadharma diduga melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah umur. -Foto: Polda NTT.-
NGADA, HARIANOKUSELATAN.ID - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, kini menghadapi penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Setelah sebelumnya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, Fajar kini diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra, mengungkapkan bahwa konferensi pers telah digelar untuk memberikan perkembangan terkini terkait kasus ini. "Penyelidikan menunjukkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada 11 Juni 2024 di sebuah hotel di Kota Kupang," ujarnya pada Rabu (12/3/2025).
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua Bagikan Peralatan Mandi Ke WBP
BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Pantau Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kronologi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Fajar memesan kamar hotel menggunakan identitas pribadi. Setelah Ditreskrimum Polda NTT mengidentifikasi pelaku sebagai anggota kepolisian, koordinasi dilakukan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT untuk menangani kasus ini lebih lanjut.
Pada 3 Maret 2025, Ditreskrimum Polda NTT resmi membuat laporan polisi model A dan memulai serangkaian penyelidikan. Sehari setelahnya, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana. Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka.
Fajar diduga melanggar Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pihak kepolisian merencanakan pemeriksaan terhadapnya di Jakarta dalam waktu dekat untuk menggali lebih dalam fakta-fakta terkait kasus ini.
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Terima Kunjungan Siswa SD Insan Mulia
BACA JUGA:Masuki Rumah Warga, Ular Piton Berhasil Dievakuasi Petugas Damkar
Pemecatan dari Jabatan Kapolres Ngada
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada setelah diamankan oleh Divisi Propam Polri. Keputusan tersebut diambil setelah hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan sabu.
Saat ini, Fajar hanya berstatus sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Polda NTT. Posisinya sebagai Kapolres Ngada telah digantikan oleh AKBP Rahmad Muhammad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda NTT.
BACA JUGA:Unit PPA Polres Berhasil Amankan Wanita Pelaku Perdagangan Orang di Kawasam Danau Ranau