Unit PPA Polres Berhasil Amankan Wanita Pelaku Perdagangan Orang di Kawasam Danau Ranau

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU Selatan berhasil mengamankan seorang wanita Rohaela (40) yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan wisata Danau Ranau. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

BACA JUGA:Komisi III DPRD OKU Selatan Bahas Retribusi Sektor Pariwisata Bersama Disbudpar

"Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kejahatan ini sangat merugikan korban dan bisa menimpa siapa saja," tambah Ipda Devi.

Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik TPPO ini," tandasnya. (Dal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan