Kasus Korupsi Inspektorat Lahat: 2 Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Dua terdakwa kasus korupsi kegiatan fiktif di Inspektorat Lahat, Yunisa Rahman dan Yuniarti dituntut pidana 1 tahun 6 bulan penjara. -Foto: Ist.-

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan