Orang Terkaya di Sumsel, Kemas H Abdul Halim Ali Resmi Ditahan di Rutan Pakjo Palembang
Editor: Christian Nugroho
|
Senin , 10 Mar 2025 - 23:25
BACA JUGA:Pelatih Persija Ungkap Fasilitas Hingga Rumput Stadion Patriot Tak Layak Untuk Liga 1
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi serta dua ahli, yakni ahli kehutanan dan ahli pidana.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek jalan tol Betung-Tempino Jambi merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yang termasuk dalam proyek strategis nasional. Kejari Muba berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam proyek pembangunan infrastruktur negara.