Kejari Muba Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Korupsi Tol Betung-Tempino

Penyidikan Korupsi Tol Betung-Tempino, Kejari Muba Bakal Dalami Keterlibatan Pihak Lain.- Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah proyek Tol Betung-Tempino. Meskipun telah menetapkan dua tersangka, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kasi Pidsus Kejari Musi Banyuasin, Firmansyah SH MH, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi untuk mengumpulkan keterangan tambahan. Selain itu, penyidik juga meminta pendapat dari dua ahli, yakni ahli pidana dan ahli kehutanan, guna memperkuat alat bukti dalam perkara ini.

BACA JUGA:Penggerebekan Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Gagal, Petugas Dihadang Oknum Berpakaian Preman

BACA JUGA:Kejari Muba Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Tol Betung-Tempino

Serangkaian pemeriksaan ini bertujuan melengkapi berkas perkara para tersangka serta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain," ujar Firmansyah, Jumat (7/3/2025).

Ia tidak menutup kemungkinan bahwa ada pihak lain yang juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Namun, ia enggan menyebutkan secara spesifik siapa saja yang berpotensi terlibat, dengan alasan masih dalam proses penyidikan.

"Biarkan kami bekerja dulu, jika ada perkembangan, pasti akan kami informasikan," tambahnya.

BACA JUGA:PSU Empat Lawang Digelar 19 April 2025, Tapi Anggarannya Masih Belum Jelas

BACA JUGA:PSU Pilkada 24 Daerah: 10 Bisa Pakai APBD, 14 Masih Terkendala Dana

Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Tol Betung-Tempino

Sebelumnya, pada Kamis (6/3/2025), Kejari Muba telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan buku dan daftar khusus pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Betung-Tempino tahun 2024.

Kedua tersangka tersebut adalah:

HA – Direktur Utama PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB).

AM – Mantan Kasi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan