PSU Pilkada 24 Daerah: 10 Bisa Pakai APBD, 14 Masih Terkendala Dana

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025). -Foto: Ist.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025.
Pernyataan ini disampaikan Tito saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3), mengenai persiapan pemerintah dalam menghadapi PSU di daerah yang mengalami sengketa hasil Pilkada.
“Senin nanti akan ada rapat di DPR. Kami masih mematangkan persiapan untuk setiap daerah,” ujar Tito.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Sindir Pejabat, Sinyal Rotasi
BACA JUGA:Persebaya Bungkam PSM 1-0, Jaga Asa Juara Liga 1
Sebagian Daerah Mampu Biayai PSU dari APBD
Dalam rapat-rapat sebelumnya, Tito mengungkapkan bahwa banyak daerah yang awalnya meminta pendanaan PSU dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, setelah dilakukan evaluasi, sebagian besar daerah ternyata mampu menanggung biaya PSU melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka masing-masing.
Sebagai contoh, Provinsi Papua yang awalnya mengajukan permohonan bantuan APBN kini telah menyatakan kesanggupan untuk membiayai PSU menggunakan APBD murni.
“Saya berusaha agar PSU tidak menggunakan APBN. Awalnya Papua mengajukan APBN, tapi setelah rapat tadi pagi, mereka menyatakan sanggup menggunakan APBD,” jelas Tito.
Selain Papua, ada sembilan daerah lain yang juga siap menggunakan APBD untuk pelaksanaan PSU. Dengan demikian, total 10 daerah sudah memiliki sumber pendanaan yang jelas.
BACA JUGA:Klub Jepang dan Turki Rebutan Megawati Hangestri
BACA JUGA:Bea Cukai Soetta Bongkar paket kiriman dari Malaysia, Temukan Sabu Dalam Sysmed Oxygen
14 Daerah Masih Terkendala Pendanaan
Namun, dari total 24 daerah yang harus melaksanakan PSU, masih ada 14 daerah yang menyatakan tidak mampu membiayai PSU sendiri. Dari jumlah tersebut, enam daerah sedang melakukan evaluasi ulang untuk memastikan apakah masih memungkinkan menggunakan APBD tanpa bantuan APBN.