Pilkada Kacau! KPU Banjarbaru dan Empat Lawang Dapat Sanksi DKPP,

DKPP ‘pecat’ KPU Banjarbaru kasusnya mirip empat lawang, HBA-Henny layangkan somasi terbuka ke KPU RI. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Bapperida Lakukan Sejumlah Persiapan Jelang Musrenbang Kabupaten
PSU Empat Lawang Dijadwalkan Sebelum 25 April 2025
Beredar informasi di media sosial bahwa PSU di Empat Lawang akan digelar pada 25 April 2025. Namun, Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, meluruskan bahwa tanggal tersebut bukanlah jadwal pelaksanaan PSU, melainkan batas akhir PSU sesuai putusan MK yang dibacakan pada 24 Februari 2025.
“Kami belum menetapkan tanggal pasti pelaksanaan PSU. Tanggal 25 April adalah batas waktu yang ditetapkan MK, bukan tanggal pemungutan suara ulang,” ujar Eskan pada Kamis, 27 Februari 2025.
BACA JUGA:Cooling Sistem Polsek Kisting Ajak Warga Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Cek Kebutuhan Pokok, TPID OKU Selatan Sidak ke Pasar Tradisional
Anggaran PSU Jadi Perhatian DPR
Pelaksanaan PSU di berbagai daerah membutuhkan anggaran yang sangat besar. Dari total 26 kabupaten/kota yang harus menggelar PSU sesuai putusan MK, 18 daerah di antaranya masih belum memiliki anggaran yang cukup, termasuk Empat Lawang.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR pada 27 Februari 2025, yang dihadiri oleh perwakilan KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta DPR untuk mendorong adanya penambahan pos anggaran di APBD 2025 guna menutupi kekurangan dana PSU.
“Kami berharap DPR bisa mendorong agar ada tambahan anggaran di APBD, sehingga pemda dapat memenuhi kebutuhan dana PSU sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025,” kata Ribka.
Dengan adanya dukungan dari Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat, diharapkan PSU di Empat Lawang dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan MK.