Sidang Pemeriksaan Lapangan ‘Panitia A’ Digelar di Kecamatan Pulau Beringin

Sidang Pemeriksaan Lapangan ‘Panitia A’ di Kecamatan Pulau Beringin. -Foto: Kementerian ATR/BPN.-

OKU SELATAN, HARIANOKUSELATAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah melaksanakan Sidang Pemeriksaan Lapangan ‘Panitia A’ di Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, beberapa waktu lalu.

Sidang ini merupakan bagian dari tahapan dalam proses penerbitan sertipikat hak atas tanah yang dilakukan secara cermat dan transparan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sidang Pemeriksaan Lapangan ‘Panitia A’ bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap bidang tanah yang diajukan untuk penerbitan sertipikat. Prosesnya mencakup beberapa tahapan, antara lain pemeriksaan data yuridis, pemeriksaan data fisik, dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan di OKU Selatan. Dengan adanya sidang ini, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (rel)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan