Pembangunan Flyover Muara Enim Dikebut, KAI Minta Pendampingan Hukum

Ilustrasi fly over. -Foto : Google/joss.co.id.-
Flyover JPL 99 Belimbing (Km 354+5/6)
Flyover JPL 104 Gunung Megang (Km 365+2/3)
Flyover JPL 106 Gunung Megang (Km 367+3/4)
Flyover JPL 111 Ujan Mas (Km 381+1/2)
Flyover JPL 123 Muara Enim (Km 395+7/8)
BACA JUGA:Susul Herman Deru, Wagub Sumsel Cik Ujang Bergabung di Retreat Kepala Daerah
BACA JUGA:Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Daerah, KPU Butuh Tambahan Anggaran Rp486,3 Miliar
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam pelaksanaannya, KAI menegaskan bahwa proyek ini akan dilakukan secara transparan dengan koordinasi yang erat bersama instansi terkait. Pembangunan flyover ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus transportasi dan distribusi logistik tetapi juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap dengan adanya proyek ini, transportasi di Muara Enim semakin efisien dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam jangka panjang,” tutup Aida.
Dengan pertemuan awal ini, diharapkan proses pembangunan flyover dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta pengguna jalan di wilayah Muara Enim.