Kepala Dinas Kominfo OKUS Ajak Warga Berhati-Hati Bermedsos

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKU Selatan, Zakiah, SE., MM. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan alat komunikasi elektronika di kalangan masyarakat di wilayah kabupaten OKU Selatan yang mengakibatkan berujung pada pelanggaran undang-undang ITE.
Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang ITE yang mengakibatkan kerugian pada diri sendiri dan keluarga.
Dengan demikian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKU Selatan mengajak masyarakat OKU Selatan agar berperilaku bijaksana dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) agar tidak berujung pada tindak pidana.
BACA JUGA:Ketum Gencar Desak Pemerintah Berlakukan Hukuman Mati bagi Koruptor
"Mari kita memperhatikan disaat bermain Medsos agar tidak terjerat Tindak Pidana Khusus yang akan membahayakan diri sendiri dan keluarga kita," imbuh Zakiah, SE., MM Kepala Dinas Kominfo OKUS. Kamis, 27 Febuari 2025.
Maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat OKU Selatan agar senantiasa memperhatikan semua kegiatan dalam bermain Medsos.
BACA JUGA:Ikuti Retret Kepala Daerah, Bekal Bupati Abusama, SH., Membawa OKU Selatan yang Lebih Maju
BACA JUGA:Kadis PMPTSP OKU Selatan Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelaku UMKM
Karena, dalam perkembangan teknologi informasi saat ini dengan mudah diakses dan mudah viral maka kami perlu mengingatkan masyarakat OKU Selatan demi kebaikan agar senantiasa saring terlebih dahulu disaat hendak mengeshare.
Sehingga dengan kehati-hatian diri dalam beedsos akan membawa keamanan dan ketenangan bagi diri kita serta terhindar dari tindak pidana.
BACA JUGA:Anggota DPRD OKU Selatan Gelar Reses di Kecamatan Buay Rawan, Serap Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Reses Kedua Anggota DPRD OKU Selatan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil III
"Mari, kita senantiasa berhati-hati, serta mentelaah ketika mendapatkan informasi, ketika hendak menyebarkan informasi, karena sangatlah mudah terkena UU ITE dalam bermedsos ini," ucapnya.
Sebelum itu terjadi, kita harus senantiasa bijaksana, waspada, serta meningkatkan kehati-hatian dalam menggunggah, mengeshare, dan sejenisnya dalam beraktivitas dimedia sosial," imbuhnya. (Dal)