Kadis PMPTSP OKU Selatan Hadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pelaku UMKM

--
Muaradua, HARIANOKUSELATAN – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten OKU Selatan, Haris Munandar, SH., MH., menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di perusahaan dan pelaku usaha UMKM, Kamis (27/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Muaradua ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini juga mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan produktivitas usaha, karena pekerja merasa lebih aman dan terlindungi.
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dari berbagai risiko selama masa kerja.
Program ini menjadi langkah penting bagi pelaku UMKM dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya, sehingga mendukung kesinambungan usaha.
BACA JUGA:Jelang Puasa, Kapolres Sigi Tekankan Jaga Toleransi
BACA JUGA:Charged Baycat Resmi Meluncur di Indonesia, Motor Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 170 Km
BACA JUGA:Anggota DPRD OKU Selatan Gelar Reses di Kecamatan Buay Rawan, Serap Aspirasi Masyarakat
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM di Kabupaten OKU Selatan semakin memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan usahanya.
Perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas usaha," ujar Haris Munandar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala OPD, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Baturaja, Camat Muaradua, Lurah Pasar Muaradua, Lurah Bumi Agung, Lurah Pancur Pungah, Lurah Kisau, serta para undangan lainnya. (dst)