Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Prabowo Beri Respons Tegas

Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 Triliun. -Foto: Anisha Aprilia.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina beserta subholding dan kontraktor kerja sama periode 2018-2023.
Prabowo menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan memastikan bahwa pihaknya akan menindak oknum-oknum yang terlibat.
"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua," ujar Prabowo saat ditemui di Gade Tower pada Rabu, 26 Februari 2025.
Mantan Menteri Pertahanan ini menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk menegakkan hukum dan membela kepentingan rakyat.
BACA JUGA:Musim Hujan, BPBD OKUS Terus Himbau Warga Waspada Bencana
BACA JUGA:Siswa Yayasan Amal Bakti Saojah RA Al Husein Kunjungi UPT Damkar
"Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," tegasnya.
Kasus Korupsi di Pertamina: Modus dan Tersangka
Kejaksaan Agung saat ini terus mengusut dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina. Hingga saat ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Empat tersangka berasal dari lingkungan subholding Pertamina, berinisial RS, SDS, YF, dan AP. Sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta, yakni:
Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, UPT Puskesmas Muaradua Sapa Pengunjung