Kasus Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Perkeretaapian Tolak Tuduhan Terima Uang

Prasetyo Budi Tjahjono salah satu tersangka korupsi LRT Sumsel hadir melalui online sebagai saksi dipersidangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang. -Foto: Ist.-

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan