PDIP Tancap Gas! Konsolidasi Total Menangkan JM-Fai di PSU Empat Lawang

PDIP tancap gas! Konsolidasi besar-besaran untuk memastikan JM-Fai kembali menang di PSU Pilbup Empat Lawang 2024. -Foto: istimewa.-

EMPAT LAWANG, HARIANOKUSELATAN.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 setelah mengabulkan sebagian permohonan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (24/2/2025) dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2024, MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang terkait hasil pemilihan sebelumnya. 

Selain itu, penetapan pasangan calon dan nomor urut yang telah ditetapkan KPU juga dinyatakan tidak berlaku.

Dengan putusan ini, KPU diperintahkan untuk menggelar PSU dalam waktu maksimal 60 hari sejak keputusan dibacakan.

BACA JUGA:Usai Dilantik Prabowo, Bupati & Wabup Ogan Ilir Baru Aktif Bulan Puasa

BACA JUGA:Polda Sumsel Perketat Pengamanan PSU Empat Lawang, Brimob Diterjunkan

Pemungutan suara ulang ini akan kembali diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu H Joncik Muhammad-Arifai serta H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

Pasangan Joncik Muhammad-Arifai (JM-Fai) didukung oleh sejumlah partai besar, seperti PAN, PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, NasDem, PSI, dan Garuda. 

Sementara itu, pasangan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati diusung oleh PKB, PPP, Perindo, Gelora, PKN, Partai Buruh, dan Hanura.

BACA JUGA:SAC Indonesia 2024-2025: Lahirkan Rekor Baru, Cetak Juara Baru

BACA JUGA:Timnas Indonesia Tambah Amunisi! Tiga Pemain Top Eropa Segera Dinaturalisasi

PDIP Langsung Konsolidasi

Menanggapi keputusan MK, DPC PDI Perjuangan Empat Lawang langsung bergerak cepat melakukan konsolidasi untuk memenangkan kembali pasangan JM-Fai.

"Semalam kami sudah melakukan koordinasi dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramanda Kiemas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan