Sekda OKU Selatan Lakukan Konsultasi Sakip

Konsultasi Sakip dan Reformasi Birokrasi (RB) di Hotel RA Suites Simatupang pada, Selasa, 20 Februari 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna melakukan Konsultasi dan Koordinasi terkait Evaluasi Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten OKU Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP., MM, lakukan konsultasi Sakip dan Reformasi Birokrasi (RB) di Hotel RA Suites Simatupang pada, Selasa, 20 Februari 2024.

Dalam pertemuan itu, Sekda OKUS didampingi oleh Inspektur, Kabid Bapperida, dan Tim Bagian Organisasi Kabupaten OKU Selatan.

Melalui pertemuan ini diharapkan Pemkab OKU Selatan dapat menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi dari Kemenpan RB dan menyamakan persepsi kerja dari unsur perencanaan, pengawasan dan pelaporan.

BACA JUGA:Kemenag Bantu Warga Ukur Arah Kiblat

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Launching Program Bedah Rumah

"Dari hasil koordinasi ini dapat terus meningkat kinerja dari Pemkab OKU Selatan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Sekda OKUS.

Dikatakannya, bahwa pada prinsipnya Kemenpan RB sangat mendukung upaya perbaikan atas penilaian SAKIP dan RB untuk diseluruh wilayah.

Dimana konsultasi ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam pengelolaan sistem yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Cabuli Bocah di Bawah Umur, Warga Ulu Danau Diciduk Petugas

BACA JUGA:Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Balayan Masih Tunggu Petunjuk

"Kalau memang ada semangat belajar dan giat kerja apa pun itu, baik sistem atau sejenisnya semua itu dapat dilakukan, asalkan dengan sungguh-sungguh dalam mengerjakannya," ujarnya.

Maka untuk itu, dilakukannya konsultasi dan koordinasi ini untuk menambah pemahaman, mencari ilmu, menggali pengalaman dan lainnya sehingga dapat diaplikasikan di OKU Selatan," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan