Pastikan Sesuai Penggunaan, Camat Muaradua Lakukan Monev Dana Desa Datar
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN.ID – Camat Muaradua, Reza Fahlevi, S.Pd., MM, bersama Kasi PMD, staf, serta pendamping desa, melakukan monitoring terhadap penggunaan Dana Desa tahap I dan II di Desa Datar pada Jumat (05/12/2025).
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa sudah sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Selesai Penilaian, Tim Penilai Adipura Lapor ke Sekda OKUS
BACA JUGA:Unit Pidum Polres OKU Selatan Bekuk Pencuri Kotak Amal dan Genset Masjid
"Monitoring ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, serta memastikan bahwa program-program yang dijalankan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," ujar Reza.
Sebagaimana diketahui, Dana Desa disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap I (60%) dan tahap II (40%), dengan fokus utama pada penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pengembangan desa.
BACA JUGA:OKU Selatan Perkuat Sinergi Penanganan AMPK dan TPPO Lewat Rakor lintas Instansi
BACA JUGA:Rebusan Menjadi Tren Sarapan Hidup Sehat
Melalui Monev ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan Dana Desa tahap I dan II dapat sesuai dengan Petunjuk dan Teknis yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah, hasil sementara dari Monev ini cukup baik, namun kami tetap akan menyampaikan laporan tertulis kepada pihak terkait," tambah Reza.
BACA JUGA:Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas Jalan Nasional Aceh
BACA JUGA:MenPANRB: Digitalisasi Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Menurutnya, setiap kali selesai melakukan Monev di desa, pihak kecamatan tetap wajib menyampaikan laporan tertulis kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait.
