Remaja di Palembang Tewas Penuh Luka Bacok, Diduga Korban Tawuran

Remaja di Palembang Tewas Diduga Korban Aksi Tawuran, Awalnya Keluarga Sempat Terima Kabar Dibegal. -Foto ilustrasi.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Aksi tawuran remaja di Kota Palembang kembali memakan korban jiwa. Seorang pelajar berinisial RP (15) ditemukan tewas dengan luka bacok di sekujur tubuhnya pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Insiden tragis ini terjadi di Jalan R. Sudarman, tepatnya di sekitar TPU Karang Kerikil, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
BACA JUGA:Kabur Sejak 2021, Pelaku Curas dan Pemerkosaan Bermodus Anggota Pol PP Ditangkap
BACA JUGA:Polsek Indralaya Tekan Curanmor Lewat Patroli Hunting Selama Sebulan
Keluarga Sempat Dikira Korban Begal
Pihak keluarga awalnya menerima informasi bahwa RP menjadi korban pembegalan.
"Awalnya kami mendapat telepon dari seseorang yang mengatakan ponakan kami jadi korban begal. Setelah kami cek ke TKP, ternyata korban tewas akibat tawuran," ujar Tomi J Pisa (39), paman korban, saat melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang pada Minggu (23/2/2025).
BACA JUGA:Bahas Data Pemilih dan Efektivitas Kampanye
BACA JUGA:38 Ketua DPD Demokrat Dukung AHY untuk Kembali Jadi Ketum
Jenazah korban sempat dievakuasi ke RS Hermina Palembang, di mana keluarga kemudian melakukan pengecekan kondisi fisiknya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka bacok yang mengarah pada dugaan pengeroyokan akibat tawuran.
Polisi Selidiki Kasus
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dengan dasar pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan revisi dari UU Nomor 23 Tahun 2002.
Laporan mengacu pada Pasal 80 Ayat 3 tentang tindak kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.
BACA JUGA:Anis Matta Kembali Pimpin Partai Gelora, Lantik DPP dan 38 DPW Serentak