Kejari Muba Geledah PT SKB, Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Ganti Rugi Lahan Tol

Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan itu yakni kantor PT SMB di Jalan Dr M Isa Palembang, serta kantor PT SMB yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Chelsea Siapkan 75 Juta Poundsterling untuk Rekrut Kaoru Mitoma

Dugaan Mafia Tanah dan Kerugian Negara

Kepala Kejari Muba, Roy Riady SH MH, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap mafia tanah yang mengklaim lahan milik negara untuk keuntungan pribadi.

"Kami akan mengusut tuntas dugaan pemalsuan administrasi dan surat kepemilikan lahan yang menyebabkan kerugian negara dalam proyek pembangunan ruas tol Betung-Tempino-Jambi," tegasnya.

Penyidikan masih terus berjalan, dan Kejari Muba berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan