Kades dan Sekdes Kohod Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Kasus Pagar Laut

Kades Kohod jadi tersangka pemalsuan sertifikat di kasus pagar laut. -Foto: Ist.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terjadi di wilayah Pagar Laut, Tangerang, pada Selasa, 18 Februari 2025.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus ini. 

BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Muaradua Ajak WBP Panen Sayuran

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Lakukan Rapat Penanggulangan Kemiskinan

Selain Kades Kohod, juga ditetapkan sebagai tersangka Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, UK, bersama dengan SP dan CE sebagai penerima kuasa.

Keempat tersangka diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen yang digunakan untuk pengajuan hak bangunan. 

"Kami telah menetapkan Saudara A sebagai Kades Kohod, Saudara UK sebagai Sekdes Kohod, Saudara SP sebagai penerima kuasa, dan Saudara CE sebagai penerima kuasa sebagai tersangka," ujar Brigjen Djuhandhani dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2025.

BACA JUGA:Tes Penerimaan Polri Tahun 2025 Dikawal Ketat Propam Polres OKU Selatan

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Ikuti Evaluasi Perencanaan Anggaran Kabupaten

Kasus ini berawal dari dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi sejak Desember 2023 hingga November 2024. 

Keempat tersangka diduga telah bekerja sama untuk memalsukan berbagai dokumen, seperti girik, surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat pernyataan kesaksian, serta surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod.

BACA JUGA:Prospek Dogecoin, Minotaurus, dan XRP di Pasar Kripto

BACA JUGA:XRP Turun, Koin Meme BeerBear Melihat Aktivitas Naik 320%

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan