IRT di OKU Selatan Dibuat Syok, Jelang Bulan Suci Ramadhan Harga Gas Elpiji 3 Kg Capai Rp 35 Ribu

--

 

Kenaikan harga ditetapkan melalui SK Pj Gubernur Sumsel Nomor 19/KPTS/IV/2025 yang ditandatangani 3 Januari 2025,"kata Natalion.

 

Di mana dijelaskan penyesuaian ini disebabkan karena naiknya biaya operasional distribusi gas yang dipengaruhi juga oleh kenaikan upah minimum wilayah Sumatera Selatan.

 

Hitung-hitungan harga eceran LPG 3 Kg ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur, di mana harga jual pangkalan ke masyarakat sebesar Rp 18.500, disesuaikan dengan wilayah masing - masing.

 

HET tersebut belum termasuk upah angkut di wilayah Kecamatan yang ada di OKU Selatan. (Hos) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan