Aqiqah Berubah Jadi Pesta Remix, Polisi dan Koramil Bubarkan Acara di Ogan Ilir

Personel Polsek Pemulutan dan Koramil Pemulutan, saat membubarkan acara aqiqah yang berubah jadi pesta musik remix di Desa Segayam Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir. -Foto: Ist.-
OGAN ILIR - Acara aqiqah yang seharusnya bersifat religius dan sakral, di Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berubah menjadi pesta musik remix dan berujung pembubaran oleh aparat.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kegiatan tersebut digelar oleh Bakri (55), warga Desa Segayam, dan mendatangkan Orgen Tunggal Mini Ar Music. Namun, suasana berubah menjadi pesta musik remix yang menyalahi kesepakatan bersama tentang aturan hiburan masyarakat.
Polisi dan TNI Langsung Bertindak
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., bersama personel Polsek dan anggota Koramil Pemulutan, langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan warga, Jumat (1 Agustus 2025).
“Pembubaran ini kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek.
Usai diberikan imbauan, tuan rumah bersedia menghentikan hiburan dan membubarkan tamu undangan secara tertib.
BACA JUGA:Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, Hotel Beston Palembang Digugat ke Pengadilan
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Sekda OKUS Ajak Semua Pihak Bergerak Serentak
Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan pembubaran dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan penegakan aturan mengenai hiburan masyarakat yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak menyalahgunakan izin kegiatan yang bersifat religius menjadi hiburan berlebihan,” ujarnya.
BACA JUGA:Latih Keberanian dan Bahasa Asing, MTsN 1 OKUS Gelar Pidato English Club
BACA JUGA:Ketua Kwarcab: Pramuka OKUS Harus Angkat Marwah dan Dampak Nyata bagi Warga
Dilanjutkan Razia Malam Hari
Setelah pembubaran, kegiatan dilanjutkan dengan Giat 21 berupa razia di simpang tiga Desa Ulak Aurstanding, dengan sasaran kendaraan roda dua dan empat. Fokus razia yakni mencegah aksi 3C (curas, curat, curanmor), serta mengantisipasi kepemilikan sajam, senpi ilegal, narkoba, dan miras.
Razia berakhir pukul 17.00 WIB dalam situasi aman dan tertib.
BACA JUGA:Tahun 2025 Ini Sejumlah SD dan SMP Dapat Bantuan Revitalisasi
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Awasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kolaborasi TNI-Polri untuk Keamanan Wilayah
Kapolsek Pemulutan menyatakan bahwa sinergi antara Polsek dan Koramil akan terus ditingkatkan untuk menciptakan stabilitas keamanan.
“Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan,” pungkasnya.