Korupsi LRT Sumsel: Saksi Ungkap Aliran Dana Rp25,6 Miliar ke Agus 'Waskita'

Nama Agus 'Waskita' Menggema Dalam Sidang Korupsi Proyek LRT Sumsel, Fee Rp25 Miliar Lebih. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Van Dijk Pertimbangkan Pergi, Barcelona Siap Tampung Sang Kapten Liverpool

Tak hanya itu, saksi Effendi dalam persidangan juga membenarkan adanya pemberian dana untuk berbagai keperluan lainnya, termasuk sponsorship turnamen golf LRT Palembang. Meski demikian, jumlah pasti dana yang digunakan untuk sponsorship tersebut tidak disebutkan dalam sidang.

Kasus korupsi proyek LRT Sumatera Selatan ini terus menjadi perhatian publik, dengan berbagai fakta baru yang terungkap dalam persidangan. Pemerintah dan penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas aliran dana dalam proyek ini guna menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di sektor infrastruktur.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan