Menko Yusril Usul Bentuk Badan Legislasi Nasional, Godok RUU Sebelum ke DPR
Editor: HOS
|
Selasa , 11 Feb 2025 - 21:27
![](https://harianokuselatan.bacakoran.co/upload/97092435b70e92558f1280043511ef56.jpeg)
--
"Diusulkan apakah itu akan di bawah Kementerian Hukum, Menteri Hukum merangkap sebagai Kepala Badan Legislasi Nasional seperti Bappenas, BPN atau akankah ditarik ke Kemenko," ucap dia.
"Diserahkan kepada Presiden, yang penting kita punya satu Badan Legislasi Nasional internal pemerintah, yang menggodok setiap peraturan perundang-undangan, draf, secara koordinatif, mengoordinasikan seluruhnya, sehingga betul-betul ada kesamaan persepsi, sebelum RUU itu diajukan ke DPR," tambahnya.