Usai Penggeledahan dan Penyitaan, Kejati Sumsel Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin

Kejati Sumsel saat menggeledah 2 kantor di Banyuasin dan menyita dokumen terkait penyidikan korupsi pada kegiatan Dinas PUPR. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Prabowo: Ada Pihak yang Ingin Pisahkan Saya dengan Jokowi

BACA JUGA:Djarum Foundation Kembangkan Sepak Bola Putri Lewat MilkLife Soccer Challenge 2025

"Kami mengimbau semua saksi yang dipanggil agar kooperatif dalam memberikan keterangan yang sebenar-benarnya guna kelancaran penyidikan. Jika berhalangan hadir, segera informasikan kepada pihak Kejaksaan agar bisa dijadwalkan ulang," ujar Vanny.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan Kejati Sumsel akan terus menelusuri dugaan penyimpangan dana dalam proyek tersebut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan