Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar, Kejaksaan Sita Tanah Milik Kades Tanjung Medang
![](https://harianokuselatan.bacakoran.co/upload/ed36025060d4b82790f3767b6eef2163.jpg)
Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan eksekusi penyitaan aset sebidang tanah milik Sodikin. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Ratusan Atlet Muda Berlaga di Kejuaraan Klub Mitra PB Djarum 2025
Selain itu, langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Kejari Muara Enim dan pihak terkait terus berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi dan memperbaiki tata kelola keuangan negara, dengan tujuan untuk memastikan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.