Penjualan Motor Listrik Lesu karena Subsidi Digantung Pemerintah

Subsidi motor listrik.-Foto ;ist-

"Kemungkinan besar PPN DTP akan diberlakukan karena subsidi langsung Rp 7 juta sudah tidak ada," kata Budi.

BACA JUGA:PUBG BLINDSPOT: Spin-Off Baru dari PUBG Diumumkan

BACA JUGA:Pendapatan Tinggi Marvel’s Spider-Man 2 PC Meski Ada Masalah Awal Rilis

Kondisi Keuangan Negara Menjadi Pertimbangan

AISMOLI sebenarnya telah mengajukan skema subsidi Rp 7 juta per unit karena dinilai efektif meringankan konsumen. Namun, situasi ekonomi yang sulit membuat pemerintah memilih insentif lain.

Sebagai informasi tambahan, mulai 1 Januari 2025, harga motor listrik akan dikenakan tarif PPN sebesar 12%.(arl)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan