Penjualan Motor Listrik Lesu karena Subsidi Digantung Pemerintah

Subsidi motor listrik.-Foto ;ist-
"Kemungkinan besar PPN DTP akan diberlakukan karena subsidi langsung Rp 7 juta sudah tidak ada," kata Budi.
BACA JUGA:PUBG BLINDSPOT: Spin-Off Baru dari PUBG Diumumkan
BACA JUGA:Pendapatan Tinggi Marvel’s Spider-Man 2 PC Meski Ada Masalah Awal Rilis
Kondisi Keuangan Negara Menjadi Pertimbangan
AISMOLI sebenarnya telah mengajukan skema subsidi Rp 7 juta per unit karena dinilai efektif meringankan konsumen. Namun, situasi ekonomi yang sulit membuat pemerintah memilih insentif lain.
Sebagai informasi tambahan, mulai 1 Januari 2025, harga motor listrik akan dikenakan tarif PPN sebesar 12%.(arl)