Buntut Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjpsoemarno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS). -Foto: Ayu Novita.-

Ia diduga menerima imbalan antara 3,3 hingga 5 USD per metrik ton batu bara yang diperdagangkan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Evaluasi Hasil Penilaian Unit Pelayanan

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Siap Kembalikan Status Internasional

KPK menduga Rita juga melakukan tindakan pencucian uang dengan menyamarkan aliran dana gratifikasi tersebut. 

Saat ini, lembaga antirasuah masih menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi untuk mengungkap lebih jauh aliran dana yang terlibat.

Penggeledahan di kediaman Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengembangkan kasus ini serta menelusuri keterlibatan pihak lain dalam skandal gratifikasi yang sedang diusut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan