Dilaporke ke Polisi Oleh Mahasiswanya, Dekan FH UMP Kaji Layangkan Laporan Balik

Dilaporkan Mahasiswanya Dekan FH UMP Kaji Layangkan Laporan Balik Bentuk Majelis Kode Etik Mahasiswa. -Foto: Reigan.-

Mereka berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum terkait hak mahasiswa dalam kegiatan organisasi kampus.

BACA JUGA:Jadwal Pelantikan Diundur, Muchendi-Mahzareki Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

BACA JUGA:2 Rider Honda MotoGP Sapa Ratusan Bikers Honda PCX di Jakarta

Sebelumnya, mahasiswa FH UMP bernama Irfansyah (20) melaporkan AHU ke SPKT Polrestabes Palembang pada 9 Desember 2024, didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Rudi Arianto dan Rekan.

“Kami selaku kuasa hukum klien kami telah melaporkan dekan ke kepolisian dan berharap ada kejelasan hukum atas dugaan ancaman dan perlakuan tidak menyenangkan yang dialami oleh mahasiswa,” ujar Jhoni Ardiansyah dan Eki dari Kantor Hukum Rudi Arianto dan Rekan.

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, sementara pihak FH UMP menegaskan bahwa mereka siap menempuh langkah hukum lebih lanjut sesuai perkembangan kasus ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan