Jadwal Pelantikan Diundur, Muchendi-Mahzareki Tunggu Juknis Pemerintah Pusat
Calon Wakil Bupati OKI terpilih Supriyanto. -Foto: Nisa.-
Pelantikan kepala daerah ini akan dilakukan secara serentak di Jakarta, bersama dengan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, serta bupati-wakil bupati lainnya yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 dan tidak menghadapi sengketa hasil pemilihan.
BACA JUGA:Dukung Reformasi Birokrasi, Lapas Muaradua Ikuti Penguatan Bersama Irjen IMIPAS
BACA JUGA:Babhinkamtibmas Polsek BSA Sambangi Kelas Siswa Sampaikan Larangan Bulliying
Sementara itu, Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menyebutkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait perubahan jadwal pelantikan.
"Kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari pusat. Jika ada informasi terbaru, tentu akan segera kami sampaikan kepada pihak terkait," ujarnya.
Dengan masih menunggu keputusan resmi, masyarakat OKI diharapkan tetap bersabar dan mendukung proses transisi pemerintahan yang berjalan.