Kalau Ada Polisi Tak Netral, Laporkan

Foto - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.--

 

JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menjaga sikap netral dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat anggota Polri yang tidak menjaga netralitas.

 

"Kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut, ya silakan saja dilapor. Tentu kita akan proses,” ujar Listyo kepada wartawan pada Selasa, 14 November 2023.

 

Meski mengajak masyarakat untuk melaporkan, Listyo menekankan bahwa laporan tersebut harus didukung oleh bukti yang cukup. Ia memperingatkan agar pelaporan tidak hanya berdasarkan framing atau isu semata, melainkan harus didukung oleh fakta yang jelas.

 

"Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup. Jangan hanya framing, jangan hanya isu tapi kemudian ada bukti yang cukup,” tambahnya.

 

Listyo menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab untuk mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024, mulai dari tahap persiapan hingga pencoblosan. Polri juga akan terlibat dalam mengamankan hasil Pemilu, termasuk menangani sengketa yang mungkin muncul di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Dan juga sampai dengan pengamanan terhadap hasil-hasil termasuk sengketa pada saat nanti di KPU, di MK, dan itu menjadi tugas kita," pungkasnya. (dnn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan