Komisioner Bawaslu Pertanyakan Anggaran Sindang Sengekta Pilkada
Komisioner Bawaslu yakni Komang Wardiasa saat menhadiri sidang sengketa Pilkada OKU Selatan di Mahkamah Konstitui (MK). -Foto: Ist.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Salah satu Komisioner Komisi Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Selatan yang melakukan Perjalanan Dinas ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka menghadiri sidang sengketa Pilkada pada 18-21 Januari 2024 menuai sorotan.
Pasalnya, salah satu komisioner Bawaslu yakni Komang Wardiasa mempertanyakan transparansi anggaran perjalanan dinas tersebut, lantaran dirinya mengaku harus menggunakan uang pribadi untuk keperluan yang seharusnya dibiayai negara dan disiapkan oleh bagian kesekretariatan atau pejabat internal yang berwenang.
BACA JUGA:Bupati OKUS Ajak Jaga Persatuan di HUT ke-21
BACA JUGA:Peringatan Dilarang Buang Sampah Terpasang, Masyarakat Tetap Abai
“Saya merasa aneh, anggaran perjalanan dinas seharusnya jelas dan dibiayai negara. Tapi kenyataannya, saya justru harus keluar uang sendiri. Yang berangkat ada beberapa orang dan beberapa staf pendukung, tapi hanya saya yang tidak diganti sampai saat ini, malahan saya disuruh bertanya kesana dan kesini menanyakan kepada staf dengan kata lain saling lempar tanggung jawab,” ungkap Komang saat ditemui wartawan. Kamis, 30 Januari 2025.
Menurutnya, perjalanan dinas ke MK merupakan tugas resmi dalam rangka menghadiri sidang sengketa Pilkada OKU Selatan. Seharusnya, biaya perjalanan ditanggung oleh anggaran negara, sebagaimana yang berlaku dalam aturan keuangan negara.
BACA JUGA:Sejarah dan Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu
BACA JUGA:Rewang, Tradisi Gotongroyong Yang Tak Lekang Ditelan Jaman
“Tentu saya ingin tahu, ke mana sebenarnya dana itu? Apakah memang ada kesalahan administrasi atau ada hal lain? Karena sampai sekarang saya belum menerima penggantian biaya yang saya keluarkan dan kejadian ini tidak sekali terjadi namun sering sekali,” tambahnya.
Perjalanan dinas ini berlangsung selama empat hari, dari 18 hingga 21 Januari 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban anggaran yang seharusnya digunakan untuk membiayai seluruh peserta yang ikut serta dalam kunjungan tersebut.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur target proyek jalan penghubung 4 desa tuntas 2025
BACA JUGA:BPBD dan warga OKU Selatan bersihkan material longsor di Simpang Saga
Sedangkan, Doni Candra, Ketua Bawaslu OKU Selatan menanggapi hal itu bahwa pihaknya sedang melakukan klarifikasi.
"Saat ini Bawaslu sedang melakukan klarifikasi," ucapnya dengan singkat.(Dal)