Sejarah dan Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu

--

Harian OKU Selatan -- Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Provinsi Sumatera Selatan memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan dua sungai besar, yakni Sungai Ogan dan Sungai Komering, yang mengalir melalui wilayah kabupaten ini. Nama "Ogan Komering Ulu" sendiri diambil dari kedua sungai tersebut, yang menjadi penanda geografi penting bagi daerah ini.

 

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 1997, yang ditetapkan pada 20 Januari 1997, Tahun 1878 dianggap sebagai tahun kelahiran nama Ogan Komering Ulu. Seiring berjalannya waktu, wilayah ini mengalami perubahan administratif, termasuk pembentukan kabupaten melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatera Selatan, serta peraturan pemerintah lainnya yang turut mengatur struktur administratif daerah ini.

 

Menurut HM Soleh Nangiman, seorang tokoh masyarakat sekaligus sesepuh di Kota Baturaja, melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor GB/100/1950 tanggal 20 Maret 1950, batas-batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu ditetapkan dengan ibu kota kabupaten di Baturaja. Kabupaten OKU pun mendapatkan status sebagai daerah otonom melalui Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 dan diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959. Status otonomi ini memberikan hak bagi Kabupaten OKU untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan daerahnya sendiri.

 

Seiring dengan semangat otonomi daerah, pada tahun 2003 Kabupaten OKU mengalami pemekaran menjadi tiga kabupaten. Pemekaran ini tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003 yang membentuk Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dengan ibu kota Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dengan ibu kota Muaradua, serta Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang tetap berkedudukan di Baturaja.

 

Dengan pemekaran tersebut, Kabupaten OKU kini terdiri dari tiga wilayah administratif yang masing-masing memiliki pemerintahan dan otonomi daerahnya sendiri. Pembentukan tiga kabupaten baru ini menjadi tonggak penting dalam sejarah administrasi dan pengembangan wilayah di Provinsi Sumatera Selatan.(*) 

Tag
Share