Anies-Cak Imin Nomor 1, Prabowo-Gibran Nomor 2, Ganjar-Mahfud Nomor 3

Foto – Pengundian nomor urut Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.--

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan nomor urut untuk tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Proses penentuan nomor urut dilakukan melalui pengundian, dan hasilnya yakni pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut pertama, yaitu nomor urut 1.

Kemudian pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh nomor urut kedua, yaitu nomor urut 2.

Selanjutnya pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut terakhir, yaitu nomor urut 3.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengumumkan hasil penetapan nomor urut ini dan menyampaikan bahwa pasangan Anies-Imin mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor undian.

"Dengan demikian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut 1 untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 untuk pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, nomor urut 3 untuk pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," ujar Hasyim.

Sebelumnya, pada 13 November 2023, KPU RI telah mengumumkan bahwa tiga pasangan capres-cawapres telah memenuhi syarat dan secara resmi menjadi peserta Pilpres 2024. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. (dnn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan