Pagar Laut Ditunding Rugikan Nelayan Rp 9 Miliar

Keberadaan pagar laut yang menghambat aktivitas nelayan di Banten. -Foto: Ist.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID – Ombudsman RI mengungkapkan keberadaan pagar laut di Banten yang menghambat aktivitas nelayan telah menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. 

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa dampak finansial yang dialami nelayan mencapai miliaran rupiah berdasarkan perhitungan kasar.

“Jumlah nelayan yang terdampak hampir 4.000 orang, tepatnya 3.888 sesuai laporan sebelumnya," ungkap Najih di kantor Ombudsman Jakarta Selatan, Rabu. 

BACA JUGA:Dinas Koperindag Minta Koperasi Berperan Tingkatkan Perekonomian Warga

BACA JUGA:Puskesmas Banding Ajak Warga Pola Hidup Sehat Serta Makan Buah

"Dengan tambahan biaya solar yang harus mereka keluarkan setiap kali melaut, total kerugian diperkirakan mencapai Rp7,7 miliar hingga Rp9 miliar,” tambahnya.

Najih menyebutkan bahwa angka ini dihitung berdasarkan rata-rata jumlah hari melaut selama satu bulan, yakni sekitar 20 hari, dikalikan dengan periode satu tahun penuh. 

BACA JUGA:Jengkol dan Risiko Asam Urat: Mitos atau Fakta?

BACA JUGA:Kebakaran di Desa Pagar Dewa, Kerugian Capai Rp20 Juta

Beban ini semakin memperparah kondisi ekonomi nelayan yang sudah menghadapi tekanan dari berbagai faktor.

“Kerugian sebesar ini jelas menjadi beban berat bagi nelayan yang sepenuhnya bergantung pada hasil tangkapan mereka untuk menopang kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Ombudsman RI saat ini sedang menyelidiki asal-usul pagar laut tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunannya. Investigasi juga mencakup potensi maladministrasi dan pelanggaran perizinan.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Dukung Pengembangan Wisata Air Terjun Subik Tuha dengan Pembangunan Plaza Kuliner

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Raih Nilai 62,62 Pada SPI 2024 Sebagai Wujud Komitmen Anti Korupsi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan