Pemkab OKU Selatan Raih Nilai 62,62 Pada SPI 2024 Sebagai Wujud Komitmen Anti Korupsi

--

Harianokuselatan.bacakoran.co, Muaradua – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joni Raples, AP., M.Si., mengikuti peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring pada Rabu (22/01/2025).

Program SPI merupakan bagian dari upaya nasional untuk menekan risiko korupsi, meningkatkan integritas, serta memperbaiki kualitas layanan publik.

Survei ini melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, serta pakar yang terampil dalam mengevaluasi kinerja instansi pemerintah.

Cegah Korupsi, Tingkatkan Integritas

SPI bertujuan memberikan gambaran menyeluruh tentang tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Dengan kejujuran dan objektivitas para responden, hasil survei ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam pemberantasan korupsi yang memengaruhi kualitas layanan publik secara keseluruhan.

BACA JUGA:Waspada, Aksi Begal di OKU Selatan Hantui Warga Kisam Raya

BACA JUGA:Restorative Justice, Kejari OKU Selatan Hentikan Kasus Pencurian

BACA JUGA:Akun WhatsApp Bisa Terhubung ke Instagram dan Facebook

SPI juga menjadi alat penting dalam membantu kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memetakan serta membangun langkah-langkah pencegahan korupsi dan penguatan sistem integritas.

Program ini telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024, dan sejak 2021, indeks SPI digunakan sebagai salah satu indikator dalam Penilaian Reformasi Birokrasi.

Hasil Positif untuk OKU Selatan

Berdasarkan hasil SPI 2024, Pemkab OKU Selatan berhasil meraih nilai 62,62, sebuah capaian yang menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga integritas dan upaya pemberantasan korupsi.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat, termasuk Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kadisdik, Kadinkes, Kadinsos, Kepala Dukcapil, Kepala PMPTSP, Kepala PU TR, dan Kabag PBJ.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan