Restorative Justice, Kejari OKU Selatan Hentikan Kasus Pencurian

Kejari OKU Selatan menghentikan Perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) percobaan pencurian secara Restorative Justice (RJ). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan