Wali Kota Semarang dan Ketua DPRD Jateng Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan adanya tindak rasuah, yang dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. -Foto: Ayu Novita.-

Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan hingga 5 Februari 2025 di Rumah Tahanan KPK.

Selain itu, Wali Kota Semarang, Mbak Ita, dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, keduanya belum hadir saat dipanggil oleh KPK dan meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan