Wali Kota Semarang dan Ketua DPRD Jateng Jadi Tersangka
Editor: Christian Nugroho
|
Sabtu , 18 Jan 2025 - 22:07
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan adanya tindak rasuah, yang dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. -Foto: Ayu Novita.-
Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan hingga 5 Februari 2025 di Rumah Tahanan KPK.
Selain itu, Wali Kota Semarang, Mbak Ita, dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, keduanya belum hadir saat dipanggil oleh KPK dan meminta penjadwalan ulang kepada penyidik.