7 Bulan Tanpa Kejelasan, Warga Serikembang Desak Kejari Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi
Kuasa Hukum, Defi Iskandar, bersama sejumlah warga Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir saat mendatangi Kejari Ogan Ilir, Senin, 12 Januari 2025. -Foto: Ist.-
Desakan Hukum
Warga mendesak Kejari Ogan Ilir untuk segera menindaklanjuti laporan mereka. Jika tidak ada progres, mereka berencana melapor ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI atau mengajukan praperadilan terkait dugaan penghentian penyidikan yang tidak sah.
"Kami tidak akan tinggal diam jika kasus ini terus jalan di tempat," tegas Defi.
BACA JUGA:Pilkada Palembang 2024, KPU Catat Penurunan Partisipasi Pemilih
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Sumsel Tetapkan HD-CU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Tanggapan Kejari
Menanggapi hal ini, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani, menyebut bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir.
"Sudah ada hasilnya, silakan konfirmasi langsung ke Inspektorat," ujar Gita.
Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Warga berharap pihak berwenang segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan kasus ini secara transparan.