Langkah Awal Penyusunan RKPD 2026, Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor
RKPD 2026,-foto:diskominfo-
BACA JUGA:Kegiatan pengobatan dan KB gratis sasar hingga peloksok OKU Selatan
BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Usia Pensiun Hingga Jadi 59 Tahun
BACA JUGA:Kegiatan pengobatan dan KB gratis sasar hingga peloksok OKU Selatan
Selain itu, penyesuaian dilakukan berdasarkan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten OKU Selatan.
Untuk pajak dan retribusi daerah, pembahasan akan melibatkan BP2RD dan perangkat daerah terkait.
Sementara itu, belanja daerah akan fokus pada kebutuhan wajib, tetap, dan rutin, disesuaikan dengan hasil pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024.
Tahapan Selanjutnya
Pada akhir Desember 2024, rancangan awal Renja perangkat daerah akan dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik dan Penetapan Rancangan Awal RKPD di Januari 2025.
Seluruh proses ini akan menyesuaikan dengan situasi dan pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada mendatang.
Firman berharap peserta rapat dapat menganalisis data dengan baik untuk memastikan keselarasan dalam setiap tahap penyusunan RKPD dan Renja.
“Kerja sama seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk menyusun dokumen perencanaan yang akurat dan strategis,” tegasnya.
Rakor ini dihadiri oleh pejabat perencana dan operator SIPD-RI dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di OKU Selatan.(dst)